RADAR TOUNA - Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay kukuhkan
Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan
wilayah Kepulauan Kabupaten Tojo Una-una. Bertempat di Aula Pertemuan Resort
Pulau Papan Desa Kadoda Rabu (25/09/2024).
Pengukuhan ini merupakan
penyesuaian masa jabatan (6) enam tahun menjadi (8) delapan tahun berdasarkan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014.
Mohammad Lahay dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada
anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya.
"Semoga kepercayaan
yang telah diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah
dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,"ucap
Bupati.
Perpanjangan masa
jabatan BPD adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudara semua
untuk terus mengemban amanah dalam mewujudkan pembangunan Desa yang lebih baik.
Perpanjangan masa
jabatan BPD ini memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD
sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan
desa.
BPD memiliki fungsi yang
sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat
terutama dalam hal perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi, dan pengawasan
pelaksanaan pembangunan desa.
"Pembangunan desa
adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Olehnya sinergi antara BPD dan
pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan
kabupaten tojo una-una yang tangguh, maju dan sejahtera,"jelasnya
Bupati katakan, BPD
harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan
pemerintah desa sekaligus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang
benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Saya berharap BPD
dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bekerja sama dengan kepala desa untuk
mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi serta berinovasi dalam
menciptakan solusi yang kreatif bagi kemajuan desa," Ucap Mohamad Lahay
Mohammad Lahay juga menegaskan
bahwa pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan
yang diambil, Masyarakat desa menaruh harapan besar kepada BPD sebagai lembaga
yang mampu menjaga check and balance dalam pemerintahan desa