Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Layanan PPID, Diskominfo Touna Audiensi Dengan KIP Sulteng

09 Desember 2024 | 22:38 WIB

 

PALU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi didampingi Kepala Bidang IKP, Zahid Palampanga bersama staf melakukan audiensi terkait Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (9/12/24).


PPID dibentuk berdasarkan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID bertanggung jawab untuk menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi kepada publik.


Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah H. Abbas H.A Rahim, S.H.,MED didampingi sejumlah Pejabat Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerja sama Ridwan Laki, S.Pd., M.Si dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Sutrisno Yusuf, SH., M.Si.


Selain untuk silahturahmi, tujuan dari audiensi tersebut yaitu agar memperkuat layanan PPID serta meningkatkan pengelolaan informasi publik secara efektif dan efisien dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, cepat, tepat, dan mudah. Terlebih Kabupaten Tojo Una-Una berhasil meraih Award atas raihan predikat "Kabupaten Cukup Informatif" pada ajang Komisi Informasi Sulteng Award Tahun 2024 beberapa waktu yang lalu.


Di kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sulteng H. Abbas mengucapkan selamat atas raihan predikat Kabupaten Cukup Informatif serta mengapresiasi kepada Kadis Kominfo Tojo Una-Una beserta seluruh jajarannya yang telah berupaya dan bekerja keras sehingga Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan award tersebut.


"Ini suatu pencapaian yang luar biasa, padahal beliau belum cukup satu tahun menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tojo Una-Una tapi memiliki kinerja yang sangat bagus," kata Ketua KI Provinsi Sulteng itu.


"Kami berharap Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penganugerahan kiranya dapat meningkatkan keterbukaan informasinya kepada masyarakat," ujarnya.


Ia juga menjelaskan, adapun dasar monitoring penilaian yaitu sarana dan prasarana layanan, tersedia monitoring website, tersedia formulir permohonan dan registrasi permohonan, jenis-jenis informasi yang dimiliki PPID.


"Utama yang mencakup semua infotmasi yang berada pada PPID pelaksana setelah dilakukan klasifikasi, selanjutnya komitmen pemerintah daerah, penggunaan digitalisasi dan pengisian kuesioner sesuai ketentuan," jelasnya.


Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi mengucapkan terima kasih kepada Bidang IKP Dinas Kominfo Tojo Una-Una yang telah bekerja sama dan ikut berpartisipasi atas raihan predikat Kabupaten Cukup Informatif pada ajang Komisi Informasi Sulteng Award Tahun 2024.


"Saya berharap raihan ini di tahun-tahun berikutnya dapat dipertahankan atau bisa melebihi apa yang telah di capai saat ini," ungkap Kak Adi sapaan akrab Kadis Kominfo.


Sumber: Diskominfo Touna.

×
Berita Terbaru Update